Santo Vinsensius Palloti, Pengaku Iman

Santo Santa 22 Januari, Santo Vinsensius Palloti, Pengaku Iman

Santo Santa 22 Januari

Santo Vinsensius Palloti, Pengaku Iman

Vinsensius lahir pada tanggal 21 April 1795. Meskipun kesehatannya sering terganggu dan banyak kesempatan tersedia baginya untuk menjadi orang penting dalam masyarakat, namun imamat menjadi satu-satunya cita-cita dan pilihan hidupnya.

Pada zamannya, ada kebiasaan umum, orang (umat) mengikuti sekelompok imam untuk berkarya di Roma secara sukarela. Vinsensius menjalani hidupnya dengan cara ini untuk beberapa lama. Setelah beberapa tahun ia bekerja dengan cara ini, Vinsensius menerima perjanjian kerja di Gereja Neapolitan di Roma.

Pada tahun 1835, ia mendirikan Serikat Kerasulan Katolik, sebuah organisasi untuk kaum awam dan imam-imam, yang diabdikan pada tugas penyebaran iman dan peningkatan penghayatan nilai keadilan sosial. Serikat ini merupakan perintis gerekan Aksi Katolik.

Sebagai pemimpin Serikat Kerasulan Gereja Katolik, Vinsensius mengabdikan dirinya pada karya di rumah-rumah sakit, melayani para serdadu, dan mengelola pusat-pusat kesehatan dan rumah-rumah para jompo. Ia juga berusaha menciptakan kondisi-kondisi kerja yang baik bagi para buruh, dengan mendirikan perkumpulan- perkumpulan kaum buruh.

Vinsensius juga banyak membantu dalam aksi pengumpulan bantuan bagi para misionaris, seperti pakaian misa, buku-buku dan uang. Ia mengorganisir kelompok-kelompok penerbit Katolik untuk mengirimkan buku-buku kepada para misionaris.

Disamping menjadi Bapa Pengakuan Pribadi bagi Sri Paus, Vinsensius juga dikenal baik oleh para kardinal, imam dan kaum awam sebagai seorang pembimbing rohani yang masyur. Tugas pokoknya adalah memberikan bimbingan mingguan kepada para pelajar di dua seminari di Roma.

Seratus tahun setelah kematiannya pada tanggal 22 Januari 1850, Vinsensius digelari Beato oleh Sri Paus Pius XII. Kemudian oleh Sri Paus Yohanes XXIII, ia ditetapkan sebagai santo pada tahun 1963.

Kembali ke Santo Santa Bulan Januari

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url